Mungkin Anda pernah mengalami ponsel yang baru dibeli seminggu yang lalu tetapi kini layarnya sudah rusak lantaran dilempar oleh anak Anda. Nah, kalau sudah begitu, biasanya kita membawa ponsel tersebut ke service center resmi. Di tempat tersebut, ada kemungkinan besar petugas akan menyatakan bahwa layarnya harus diganti dengan biaya ratusan ribu rupiah.
Kita pasti merasa akan menolak untuk membayar biaya yang jumlahnya tidak sedikit itu. Pasalnya, ponsel tersebut baru kita beli satu minggu dalam kondisi baru dan bergaransi resmi. Kalau begitu, apa gunanya garansi jika konsumen tetap harus membayar?
Menurut praktisi gadget, petugas di pusat perbaikan resmi ponsel tersebut sudah bertindak dengan benar. Mengapa demikian? Karena garansi resmi tidak berlaku kalau ponsel mengalami kerusakan akibat dari kesalahan pengguna.
Contoh dari garansi resmi yang tidak berlaku di antaranya adalah ponsel terjatuh, terbentur, dan terlindas mobil. Jika ponsel yang dibeli bukan termasuk ke dalam ponsel yang tahan air, maka kerusakan karena tercebur, terendam air, dan semacamnya juga tidak digaransi.
Jika sudah begini, kita kita cuma mempunyai tiga pilihan yang sama-sama mengeluarkan uang dari saku kita. Apa sajakah itu? Pertama, membayar biaya penggantian layar di pusat perbaikan resmi. Ke-dua, melakukan penggantian layar di lokasi servis nonresmi. Terakhir, membeli ponsel yang baru.